Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dilakukan oleh setiap instansi pemerintah yang meliputi Kementerian Koordinator/Kementerian Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen, Sekretariat Jenderal Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga lain yang menjalankan fungsi pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik di dalam tubuh instansi tersebut sehingga penyusunan Indikator Kinerja Utama dapat dilaksanakan dengan baik dan penerapannya dilakukan secara integratif di antara unit kerja di dalamnya. Indikator Kinerja Utama instansi pemerintah harus selaras antar unit organisasi. Pada Project ini PNG Management Consulting melakukan pendampimpan kepada Setda Surakarta untuk mereview dan menyusun Indikator Kinerja Utama sesuai dengan kaidah best practrice.

error: Content is protected !!